Cara Ampuh Meraih Kemenangan
Oleh Hamim Tohari
Dan jika kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata… Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.” (An-Nisa [4]: 102)
Ayat di atas secara tegas menjelaskan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) tentang keharusan shalat berjamaah, bahkan dalam kondisi perang sekali pun. Jika dalam keadaan genting saja shalat berjamaah tak boleh ditinggalkan, apatah lagi dalam keadaan aman.
Di dalam ayat lain Allah SWT menjelaskan:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang (melakukan) ruku’ (shalat).” (Al-Baqarah [2]: 43)
Ayat ini juga dengan tegas menerangkan keharusan shalat berjamaah. Jika yang ditekankan hanya pelaksanaan shalat saja tanpa berjamaah, maka tentunya cukup hanya dengan ungkapan di awal ayat saja: dan dirikanlah shalat. Tapi kenyataannya ayat di atas menegaskan lagi keharusan shalat tersebut dilakukan secara berjamaah dengan ungkapan di akhir ayat: ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.
Masih ada seruan Allah SWT dalam al-Qur`an yang secara tersirat mengharuskan shalat berjamaah.
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak mampu, (dalam keadaan) pandangan mereka tertunduk ke bawah lagi mereka dipenuhi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) disuruh untuk bersujud padahal mereka dalam kondisi aman sejahtera.” (Al-Qalam [68]: 42-43)
Sa’id bin Musayyab berkomentar tentang ayat ini, “Mereka dahulu mendengar panggilan shalat berjamaah tapi tidak mau mendatanginya, padahal mereka dalam kondisi sehat dan aman.”
Sedangkan Ka’b al-Ahbar mengatakan, “Demi Allah, ayat ini tidak turun kecuali mengenai orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah.”
Dalam banyak Hadits, Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban shalat berjamaah, bahkan jika dalam suatu wilayah hanya dihuni tiga orang Muslim. Beliau bersabda:
Tiada tiga orang pun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjamaah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi setan. (Riwayat Abu Daud)
Begitu pentingnya shalat berjamaah itu sehingga Nabi SAW tetap mewajibkan sahabat yang tunanetra untuk tetap melaksanakan shalat berjamaah.
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan bahwa ada seorang buta mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, saya tidak mempunyai penuntun yang bisa membimbing saya ke masjid.” Lalu si buta memohon kelonggaran untuk shalat di rumah saja.
Permintaan itu mulanya dikabulkan oleh Rasul SAW. Tapi, baru saja si buta pergi, ia dipanggil kembali oleh Rasul SAW. Beliau bertanya, ”Adakah Anda mendengar panggilan azan?”
Jawab si buta, “Ya.”
Beliau menimpali, “Kalau demikian, datangi sajalah.”
Jika si buta saja masih diperintahkan untuk menjalankan shalat berjamaah di masjid, lalu bagaimana dengan kita yang sehat wal afiyat dan hidup tanpa cacat? Rasulullah SAW hanya memberi toleransi kepada kaum Muslim untuk menjalankan shalat sendiri-sendiri di rumahnya apabila terjadi hujan, cuaca yang sangat dingin, atau karena ada desakan untuk buang air kecil maupun besar. Di luar situasi itu, setiap Muslim wajib mendatangi shalat berjamaah.
Dalam syariat Islam, shalat jamaah itu sangat penting. Kesibukan apapun seharusnya ditinggalkan bila suara azan telah berkumandang, lalu mendatangi masjid dan shalat berjamaah dengan kaum Muslim lainnya.
Rasul SAW sangat murka kepada Muslim yang sengaja meninggalkan shalat berjamaah. Bahkan, dari Abu Hurairah, Rasul SAW pernah mengancam akan membakar rumah orang-orang yang demikian.
”Demi Allah yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya! Aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan suara adzan shalat, lalu menyusuh seseorang lagi untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka akan aku datangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka!” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Walaupun niat untuk membakar itu tak pernah dilaksanakan, tapi pernyataan Nabi SAW tersebut telah menegaskan kepada kita betapa penting shalat berjamaah dan betapa murkanya beliau kepada kaum Muslim yang dengan sengaja meninggalkannya.
Dalam Hadits lain Rasul SAW bersabda, ”Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah nanti pada hari kiamat sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat dan mengerjakannya sewaktu mendengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabimu ketentuan-ketentuan mengenai petunjuk, sedang shalat berjamaah itu merupakan ketentuan-ketentuan tersebut. Seandainya kamu shalat di rumah sebagaimana halnya orang-orang yang meninggalkan shalat jamaah maka berarti kamu telah meninggalkan sunnah Nabimu. Apabila kamu meninggalkan sunnah Nabimu, maka sesatlah kamu semua! Saya tahu bahwa yang suka meninggalkan shalat jamaah itu tidak lain kecuali orang munafik yang telah nyata kemunafikannya.” (Riwayat Muslim)
Sebaliknya, orang yang selalu mendirikan shalat berjamaah akan memperoleh beberapa keutamaan, antara lain nilainya 27 kali lipat dari shalat sendirian. Selain itu, dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan, setiap ayunan langkah menuju masjid akan diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Dan, jika ia sedang shalat, maka para malaikat memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada di tempat shalat itu dan belum berhadas. Doa para malaikat, “Ya Allah, berilah orang ini rahmat. Ya Allah, kasihilah ia.”
Pelajaran
Pertanyaannya kemudian, rahasia apa di balik alasan pentingnya shalat berjamaah? Mengapa Rasul SAW begitu gusar kepada umatnya yang dengan sengaja melalaikan perintah berjamaah ini?
Sebagaimana diketahui, Masjid adalah madrasah di mana kaum Muslim banyak mendapat pelajaran langsung dari Rasulullah SAW tentang nilai-nilai kebenaran, dan prinsip hidup yang diterjemahkan secara praktis dalam kehidupan nyata. Di masjid inilah mereka belajar pentingnya hidup berjamaah.
Walaupun sangat sederhana, shalat berjamaah di masjid telah mengajarkan kepada kita tentang kepemimpinan, tentang siapa yang layak dan patut menjadi pemimpin.
Dalam shalat jamaah, pastilah ada seorang yang ditunjuk menjadi imam. Ia mestilah orang yang paling fasih bacaannya, paling baik akhlaknya, paling luas ilmunya, paling lurus akidahnya, dan paling diterima oleh makmumnya.
Tugas imam dalam shalat adalah meluruskan shaf (barisan) makmum. Sebelum shalat dimulai, ia menginspeksi kemudian memberi komando, ”Luruskan shaf, samakan pundak, samakan jarak kalian, rapatkanlah dengan tangan-tangan kawan kalian, dan jangan biarkan ada tempat kosong untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungkannya. Barangsiapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutuskannya pula. (Riwayat Abu Daud)
Jika imam sudah mulai shalat, maka seluruh makmum harus mengikutinya. Mereka tidak boleh mendahului imam ketika takbir, rukuk, sujud, dan semua gerakan shalat lainnya. Menyamai, apalagi mendahuli imam, dapat merusak kesatuan jamaah.
Pelajaran selanjutnya, jika imam melakukan kesalahan, maka makmum wajib menegurnya tanpa menimbulkan kegaduhan atau gangguan. Semua makmum, baik dewasa, remaja, maupun anak-anak, termasuk para wanita yang berada di shaf belakang, punya kewajiban yang sama untuk menegur kesalahan imam dengan caranya masing-masing. Laki-laki dengan mengucapkan subhanallah, sedang perempuan dengan cara bertepuk tangan.
Ini semua merupakan pelajaran kepemimpinan: tentang ketaatan, disiplin, persamaan, hak dan kewajiban, teguran, suksesi (pergantian kepemimpinan), toleransi, saling menghormati, mendahulukan orang yang berilmu, memberikan hak kepada pemiliknya, sikap disiplin, istiqamah, sopan santun, dan tatakrama. Inilah miniatur tatanan masyarakat muslim yang sesungguhnya.
Pantaslah jika seruan adzan itu berbunyi, hayya ’alash shalaah, hayya ’alal falaah, karena di dalam shalat berjamaah itu ternyata ada kekuatan yang luar biasa. Lalu, mengapa kita belum mau menggalinya dengan sungguh-sungguh? Wallahu a’lam bish Shawab. ***SUARA HIDAYATULLAH MARET 2008
Sumber: http://majalah.hidayatullah.com/2010/06/cara-ampuh-meraih-kemenangan/
Label:
Blog
